-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Abu Vulkanik dan Asap: Ketika Ruang Publik Menjadi Ruang Risiko

Minggu, September 13, 2026 | 2:41:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-16T13:48:21Z

Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM. (Foto: Dok. Topterkini)
 

Oleh Ahmadin

Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM


Erupsi gunung api selalu dipersepsi sebagai peristiwa atau gejala alam. Gunung meletus, abu vulkanik menyebar, asap membumbung, dan lalu masyarakat pun diminta menjauh dari kawasan berbahaya tersebut. Akan tetapi, persoalan sesungguhnya tidaklah sesederhana seperti yang dibayangkan banyak orang


Ketika abu vulkanik dan asap menyebar ke berbagai wilayah, yang berubah bukan hanya pada kualitas udara saja. Teapi ruang tempat masyarakat menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari juga ikut berubah. Tengoklah ketika jalan raya, sekolah, pasar, terminal, bandara, tempat kerja, ruang terbuka, hingga ruang interaksi sosial tiba-tiba memiliki makna baru yakni dari ruang kehidupan yang normal menjadi ruang risiko.


Fenomena erupsi Anak Krakatau yang terjadi pada September 2026 tersebut, memperlihatkan dengan jelas betapa sebuah peristiwa vulkanik dapat mengubah kehidupan sosial masyarakat dalam skala yang luas. Sebaran abu vulkanik terbukti mengganggu aktivitas penerbangan, menyebabkan sejumlah bandara ditutup, mengubah aktivitas pendidikan, dan memengaruhi mobilitas masyarakat. Dalam kondisi seperti itulah sebenarnya kita perlu membayangkan bencana bukan hanya sebagai persoalan geologi, tetapi juga sebagai persoalan sosial dan keruangan (spasial).


Ketika Ruang Publik Berubah Makna


Dalam perspektif sosiologi ruang, eksistensi ruang publik bukan sekadar tempat yang secara fisik dapat digunakan masyarakat. Ruang memiliki fungsi sosial, ekonomi, budaya, dan bahkan politik.


Pemikiran Henri Lefebvre tentang The Production of Space, membantu menjelaskan perubahan tersebut. Menurut Lefebvre, ruang sosial diproduksi melalui hubungan antara praktik kehidupan sehari-hari, representasi ruang, dan pengalaman manusia terhadap ruang.


Lihatlah ketika dalam situasi normal, masyarakat menggunakan jalan untuk bepergian, sekolah untuk belajar, pasar untuk berbelanja dan berdagang, dan taman untuk berinteraksi atau bersantai. Tetapi ketika abu vulkanik menyelimuti suatu wilayah, maka spontan praktik di ruang-ruang publik tersebut berubah.


Jalan yang biasanya menjadi ruang mobilitas, berubah wujud menjadi ruang yang harus dihindari. Sekolah yang biasanya menjadi ruang pendidikan seketika berubah menjadi ruang yang harus ditutup untuk sementara waktu. Demikian pula bandara yang merupakan simpul mobilitas udara kemudian berubah menjadi ruang terbatas karena pertimbangan keselamatan penerbangan.


Kita kemudian menyadari bahwa bencana memproduksi ulang ruang sosial. Ruang yang sebelumnya dianggap normal dan aman lalu berubah menjadi ruang berisiko.


Anak Krakatau dan Meluasnya Ruang Risiko


Erupsi Anak Krakatau telah cukup menjadi contoh betapa penting bahwa risiko bencana tidak selalu berhenti di sekitar sumber bencana saja. Akan tetapi, abu vulkanik dapat terbawa angin dan mencapai wilayah yang jauh dari gunung api tersebut. Akhirnya, dampaknya kemudian merembet ke berbagai sektor kehidupan.


Sebut saja gangguan penerbangan merupakan salah satu contoh paling nyata. Ketika bandara ditutup atau penerbangan terganggu, maka  persoalannya bukan sekadar pesawat tidak dapat terbang. Ada ribuan orang yang tertahan di bandara,  ada pekerja yang terlambat mencapai tempat kerja, ada distribusi barang yang terganggu, ada agenda pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan pariwisata yang harus ditunda, dan lainnya. Artinya, satu gangguan ekologis dapat menghasilkan rangkaian gangguan sosial yang sangat luas.


Di sinilah pemikiran Ulrich Beck tentang Risk Society menjadi relevan. Dalam masyarakat modern, risiko tidak lagi selalu bersifat lokal. Risiko dapat bergerak melampaui batas geografis dan memengaruhi berbagai kelompok masyarakat yang bahkan tidak berada di sekitar sumber bahaya. Abu vulkanik memang merupakan materi fisik, tetapi dampaknya dapat menjadi persoalan sosial.


Siapa yang Paling Rentan?


Persoalan berikutnya apakah semua orang menghadapi risiko dengan cara yang sama? Jawabannya tentu tidak. Seorang pekerja yang dapat bekerja dari rumah mungkin lebih mudah menyesuaikan diri ketika ruang publik terganggu. Sebaliknya, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, nelayan, pekerja lapangan, buruh harian, dan kelompok yang menggantungkan pendapatan pada aktivitas di ruang terbuka memiliki pilihan adaptasi yang jauh lebih terbatas.


Anak-anak dan kelompok lanjut usia juga dapat menghadapi persoalan berbeda dibandingkan kelompok usia produktif. Karena itu, bencana tidak hanya berbicara tentang bahaya (hazard), tetapi juga tentang kerentanan sosial (social vulnerability).


Bahaya yang sama dapat menghasilkan dampak yang berbeda karena masyarakat memiliki sumber daya, akses informasi, kemampuan ekonomi, dan kapasitas adaptasi yang berbeda. Dalam konteks ini, kebijakan penanganan erupsi tidak cukup hanya mengatakan, "masyarakat diminta berhati-hati."


Pertanyaan yang lebih penting apakah masyarakat memiliki pilihan untuk menghindari ruang berisiko? Bagi sebagian orang, jawabannya mungkin ya. Tetapi bagi sebagian lainnya, meninggalkan ruang berisiko berarti kehilangan sumber penghasilan sebegai penopang ekonomi keluarga.


Ruang Publik Tidak Boleh Hanya Dipandang sebagai Infrastruktur


Sebuah fenomena klasik bahwa sejauh ini pembangunan ruang publik masih sering diukur berdasarkan keberadaan fasilitas fisiknya. Misalnya tentang apakah taman tersedia, trotoar dibangun, ruang terbuka hijau cukup, atau fasilitas publik tersedia. Pertanyaan-pertanyaan tersebut memang sangat penting, tetapi belum cukup.


Kita juga harus bertanya, sudah seberapa tangguh ruang publik menghadapi bencana? Ruang publik idealnya tidak hanya nyaman dalam kondisi normal. Ia juga harus mampu berfungsi dalam kondisi krisis. Taman kota, gedung publik, sekolah, balai warga, lapangan, dan berbagai fasilitas publik dapat dirancang sebagai bagian dari sistem ketangguhan masyarakat.


Dalam perspektif social resilience, masyarakat bukan hanya objek yang harus diselamatkan ketika bencana terjadi. Masyarakat juga memiliki kapasitas untuk beradaptasi, membangun jaringan bantuan, berbagi informasi, dan memulihkan kehidupan sosial. Karena itu, ruang publik harus dibayangkan sebagai bagian dari ekosistem ketangguhan tersebut.


Dari Ruang Publik Menjadi Ruang Risiko


Erupsi Anak Krakatau memberikan pelajaran berharga tentang bagaimana sebuah ruang dapat berubah secara cepat dan drastis. Secara fisik, jalan tetap berada di tempatnya, sekolah tetap berdiri di lokasinya, bandara tetap memiliki landasan pacu, dan pasar tetap memiliki bangunan. Tetapi secara sosial, maknanya kemudian berubah.


Inilah salah satu gagasan penting dari Lefebvre tentang ruang sebagai entitas yang tidak pernah benar-benar netral. Ruang terbayangkan diproduksi melalui aktivitas, kebijakan, relasi sosial, dan pengalaman manusia.


Ketika bencana terjadi, proses produksi ruang tersebut mengalami perubahan. Ruang publik dapat mengalami transformasi yakni ruang publik menjadi ruang terdampak, lalu menjadi ruang risiko yang merupa ruang terbatas, sehingga menjelma ruang yang diproduksi ulang. Transformasi tersebut menunjukkan bahwa bencana pada dasarnya juga merupakan proses perubahan sosial.


Pemerintah Perlu Memikirkan Risiko Secara Keruangan


Pelajaran dari erupsi Anak Krakatau, seharusnya tidak berhenti pada respons darurat. Hal terpenting adalah kita perlu mengembangkan tata kelola ruang yang lebih sensitif terhadap risiko bencana. Pemetaan risiko harus terhubung dengan perencanaan ruang publik, begitu juga informasi kebencanaan harus mudah diterima masyarakat. Sistem peringatan dini harus menjangkau kelompok rentan. Sekolah, pasar, kawasan permukiman, pusat transportasi, dan ruang publik lainnya perlu memiliki skenario menghadapi gangguan akibat bencana. Hal yang esensial adalah membangun literasi kebencanaan di tingkat masyarakat.


Lebih jauh masyarakat perlu memahami bahwa abu vulkanik bukan sekadar debu biasa. Paparan abu dan material vulkanik dapat mengganggu kesehatan serta menghambat berbagai aktivitas sosial dan ekonomi. Karena itu, respons terhadap bencana harus mempertemukan tiga hal sekaligus: lingkungan, ruang, dan masyarakat.


Jangan Tunggu Ruang Menjadi Berbahaya


Erupsi Anak Krakatau mengingatkan kita bahwa ruang kehidupan dapat berubah dalam waktu yang sangat cepat. Apa yang hari ini merupakan ruang publik yang nyaman, bisa jadi esok berubah menjadi ruang yang harus dihindari dan dijauhi.


Pembangunan kota dan wilayah, tidak boleh hanya berorientasi pada upaya menciptakan ruang yang indah, nyaman, dan produktif. Sebaliknya, harus memikirkan bagaimana ruang tersebut tetap mampu melindungi masyarakat ketika terjadi krisis. Pada akhirnya, dapat dijelaskan bahwa persoalan abu vulkanik sesungguhnya bukan hanya tentang apa yang jatuh dari langit. Akan tetapi tentang bagaimana masyarakat kehilangan, mengubah, dan menciptakan kembali ruang kehidupannya.


Dari perspektif sosiologi ruang, pertanyaan pentingnya bukan hanya di mana bencana terjadi?, tetapi apa yang terjadi pada masyarakat ketika ruang kehidupannya berubah menjadi ruang risiko?. Pertanyaan inilah yang semestinya menjadi bagian penting tak terpisahkan dalam perencanaan ruang publik Indonesia di masa mendatang.***

×
Berita Terbaru Update