-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

G30S di Zaman TikTok: Ketika Sejarah Menjadi Konten

Rabu, September 30, 2026 | 5:14:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-30T09:18:20Z

 

Andi Syamsul Alam, S.Pd., M.Pd., Gr, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM. (Foto: Dokpri/Modified by AI)


Oleh Andi Syamsul Alam

Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM


Setiap akhir September, G30S kembali memenuhi ruang publik. Dahulu, peristiwa itu lebih banyak hadir melalui buku pelajaran, penjelasan guru, dokumenter televisi, surat kabar, atau percakapan di ruang keluarga. Kini, ia dapat muncul di layar telepon genggam dalam bentuk video pendek, potongan arsip, meme, narasi personal, dan komentar yang saling berhadapan. 


Sebuah peristiwa sejarah yang kompleks dapat diringkas dalam hitungan detik, diberi musik dramatis, judul provokatif, lalu beredar dari satu akun ke akun lain. Bagi generasi yang tumbuh bersama media sosial, sejarah tidak selalu ditemukan melalui bacaan yang utuh, tetapi melalui apa yang muncul di layar ketika jari menggulir. Di sinilah pertanyaan penting muncul: ketika G30S masuk FYP, siapa sebenarnya yang sedang mengajarkan sejarah kepada generasi muda?


Perubahan tersebut bukan sekadar perubahan medium. Ia menandai pergeseran cara pengetahuan sejarah diproduksi, disebarkan, dan diterima. Guru, buku, dan sekolah tidak lagi menjadi satu-satunya pintu masuk pengetahuan. Kreator konten, pengguna media sosial, dan sistem rekomendasi platform ikut menentukan narasi apa yang mendapatkan perhatian.


Dalam situasi demikian, sejarah masuk ke dalam logika media digital: harus singkat, menarik, visual, mudah dipahami, dan mampu mempertahankan perhatian. Persoalannya, sejarah tidak selalu bekerja dengan logika tersebut. Peristiwa sejarah membutuhkan konteks, sumber, kronologi, perspektif, dan ruang untuk memahami hubungan sebab-akibat. Ketika kompleksitas itu dipadatkan menjadi satu menit video, ada kemungkinan konteks hilang, fakta bercampur dengan interpretasi, dan opini tampil seolah-olah fakta.


Penelitian Harisma, Mulyana, dan Fauzi (2025) memberikan gambaran yang relevan. Melalui studi naturalistik terhadap siswa kelas XI SMAN 1 Garut, mereka menemukan bahwa konten sejarah TikTok yang tidak valid dapat memengaruhi pemahaman siswa, antara lain melalui munculnya interpretasi keliru, persepsi sejarah yang sempit, serta lemahnya kemampuan menilai sumber. Penelitian tersebut juga menunjukkan pentingnya peran guru melalui klarifikasi sumber, diskusi terbuka, dan penguatan literasi media.


Temuan itu seharusnya tidak dibaca sebagai alasan untuk menjauhkan siswa dari TikTok. Justru sebaliknya, ia menjadi alasan untuk mengajarkan cara membaca TikTok secara kritis.


Sebab, persoalan sesungguhnya bukan apakah sejarah boleh hadir di media sosial, melainkan apakah masyarakat memiliki kemampuan untuk menilai informasi yang mereka temukan di sana. Video dengan jutaan penonton tidak otomatis lebih benar daripada dokumen yang hanya dibaca oleh sedikit orang. Banyaknya like, share, atau komentar menunjukkan tingkat keterlibatan, bukan validitas sejarah.


Di sinilah pendidikan sejarah perlu memperluas mandatnya. Siswa tidak cukup hanya mengetahui kapan sebuah peristiwa terjadi dan siapa saja tokohnya. Mereka perlu belajar bertanya: siapa yang membuat informasi ini? Dari mana sumbernya? Kapan sumber itu dibuat? Dalam konteks apa? Apakah terdapat sumber lain yang mendukung atau justru memberikan penjelasan berbeda?


Kemampuan tersebut sejalan dengan gagasan historical thinking yang menekankan pentingnya membaca sumber dan konteks secara kritis. Dalam lingkungan digital, kemampuan semacam ini semakin penting karena informasi tersedia dalam jumlah besar, tetapi kualitasnya tidak selalu sebanding dengan kecepatannya menyebar.


Perubahan ini sekaligus membuka peluang. TikTok dapat digunakan sebagai pintu masuk pembelajaran sejarah. Guru, misalnya, dapat menampilkan dua atau tiga video mengenai G30S yang memiliki perbedaan narasi. Siswa kemudian tidak diminta memilih video yang paling meyakinkan, tetapi menelusuri sumber di baliknya. Mereka dapat membandingkan buku sejarah, arsip, kesaksian, artikel ilmiah, dan sumber digital lain sebelum menyusun kesimpulan.


Dengan pendekatan seperti itu, media sosial tidak menjadi pengganti guru atau buku. Ia menjadi objek pembelajaran itu sendiri.


Indonesia memiliki modal yang cukup untuk mengembangkan pendekatan tersebut. Sekolah dan perguruan tinggi memiliki guru, dosen, peneliti, perpustakaan, museum, arsip, dan komunitas sejarah. Semua sumber itu dapat dihubungkan dengan ruang digital agar pengetahuan sejarah tidak hanya tersedia bagi mereka yang datang ke perpustakaan atau museum.


Besarnya ekosistem digital Indonesia juga membuat persoalan ini semakin relevan. Data yang dihimpun DataReportal berdasarkan perangkat periklanan TikTok menunjukkan bahwa platform tersebut memiliki potensi jangkauan sekitar 180 juta pengguna berusia 18 tahun ke atas di Indonesia pada akhir 2025. Angka itu merupakan data jangkauan iklan, bukan ukuran pasti seluruh pengguna aktif, tetapi tetap menunjukkan besarnya ruang digital yang tersedia untuk komunikasi pengetahuan. Karena itu, pekerjaan pendidikan sejarah bukan melawan algoritma, melainkan membangun kemampuan manusia untuk hidup di tengah algoritma.


Tantangannya tentu tidak ringan. Tidak semua guru memiliki keterampilan membuat konten digital. Tidak semua siswa memiliki kemampuan yang sama dalam menilai kredibilitas sumber. Karakter platform yang mengutamakan perhatian juga dapat mendorong pembuat konten memilih judul sensasional daripada penjelasan yang akurat. Pada isu sejarah yang sensitif seperti G30S, persoalan tersebut dapat menjadi lebih rumit karena fakta, interpretasi, ingatan sosial, dan kepentingan identitas dapat bertemu dalam satu ruang digital.


Karena itu, diperlukan pembagian peran yang jelas. Pemerintah perlu memperkuat literasi digital dan literasi sejarah dalam kebijakan pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi perlu melatih siswa melakukan verifikasi sumber. Guru tidak hanya menjadi penyampai materi, tetapi juga pendamping dalam menilai informasi digital. 


Sejarawan dan akademisi perlu lebih aktif hadir di ruang publik dengan bahasa yang dapat dipahami masyarakat. Museum, perpustakaan, dan lembaga arsip dapat mengembangkan koleksi digital yang mudah diakses. Sementara masyarakat perlu membangun kebiasaan sederhana: berhenti, periksa, bandingkan, kemudian bagikan.


Kebutuhan itu bukan hanya persoalan Indonesia. UNESCO melalui survei global terhadap 500 kreator konten digital di 45 negara menemukan bahwa 62 persen kreator tidak melakukan pemeriksaan fakta secara sistematis sebelum membagikan informasi. Sebanyak 42 persen bahkan menggunakan jumlah like dan view sebagai salah satu pertimbangan kredibilitas, sementara 73 persen menyatakan membutuhkan pelatihan literasi media dan informasi.


Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kita lebih luas daripada G30S. Ia menyangkut bagaimana masyarakat modern membangun pengetahuan di tengah budaya viral. Jika kreator saja menghadapi tantangan verifikasi, apalagi peserta didik yang sedang membangun kemampuan berpikir kritis.


Menurut hemat saya, karena itu, pendidikan sejarah perlu bergerak dari sekadar mengajarkan apa yang terjadi menuju pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana kita mengetahui bahwa sesuatu terjadi? Pertanyaan tersebut membuat sejarah tidak berhenti sebagai hafalan, tetapi menjadi latihan membaca sumber, memahami konteks, menguji bukti, dan menghargai kompleksitas masa lalu.


Pada akhirnya, persoalan G30S di zaman TikTok bukanlah pertentangan antara buku dan media sosial. Tantangannya adalah memastikan bahwa perubahan medium tidak mengorbankan kedalaman berpikir. TikTok dapat mendekatkan sejarah kepada generasi muda, tetapi kedekatan tidak boleh menggantikan ketelitian.


Kita tidak perlu mematikan percakapan sejarah di ruang digital. Yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa percakapan itu berlangsung dengan sumber yang jelas, konteks yang memadai, dan nalar yang kritis. Sebab, ketika sejarah menjadi konten, yang dipertaruhkan bukan sekadar berapa banyak orang menonton sebuah video. Yang dipertaruhkan adalah bagaimana sebuah generasi mengingat masa lalu dan dari ingatan itulah mereka belajar memahami masa kini serta membayangkan masa depan.**


×
Berita Terbaru Update