![]() |
| Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd, dosen dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H), Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Dok. Topterkini.com) |
Oleh Ahmadin
Penulis adalah dosen Program Magister dan Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, penulis buku-buku Sosiologi Ruang
MEMERINGATI Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) setiap 17 Agustus, selalu menghadirkan suasana gembira dan meriah. Bendera Merah Putih dan umbul-umbul bernuansa merah putih tampak menghiasi jalan, gang, sekolah, kampus, kantor, halaman rumah, serta ruang-ruang publik lainnya. Aneka lomba sebagai rangkaian peringatannya seperti: olah raga, kesenian, permainan, kreasi dan lainnya digelar. Upacara pun dilaksanakan pada 17 Agustus dan ketika itu berbagai elemen masyarakat kembali berkumpul dan membaur dalam suatu ruang dan suasana momentum kebangsaan.
Narasi peringatan HUT RI dalam perspektif sosiologi ruang, terbayangkan tidak sebatas kegiatan seremonial. Lebih jauh momentum bersejarah ini, merupakan proses sosial. Adapun ruang-ruang yang telah mewujud tempat yang digunakan masyarakat merayakan kemerdekaan menunjukkan sifatnya yang tidak netral. Seperti kata filsuf dan sosiolog Neo-Marxian Henri Lefebvre, ruang-ruang tersebut diproduksi, diberi makna, digunakan, dinegosiasikan. Bahkan ruang itu, menjadi arena untuk menghidupkan kembali serta memelihara identitas kebangsaan.
Merah Putih dan Ruang yang Dihidupkan
Lihatlah ketika jalan-jalan di perkotaan dan di desa-desa yang kesehariannya sebagai jalur arus lalu lintas, pada Agustus setiap tahun berubah fungsi. Lapangan dan ruang-ruang terbuka hijau yang setiap harinya hanya berfungsi tempat bermain atau berolahraga, kini menjadi panggung lomba.
Pada Agustus setiap tahunnya, aneka ruas jalan menjadi arena karnaval, lapangan menjadi tempat perlombaan, halaman sekolah, kampus, dan kantor menjadi ruang upacara, sementara itu lorong-lorong di berbagai wilayah permukiman berubah fungsi menjadi ruang interaksi sosial dalam berbagai aktivitas.
Perubahan tersebut meski sifatnya sementara waktu, namun merupakan bukti bahwa ruang memiliki dimensi sosial. Ruang bukan merupakan entitas fisik yang pasif, namun ia selalu dikonstruksi oleh aktivitas, interaksi sosial, pengalaman, simbol, kekuasaan, dan ingatan kolektif masyarakat.
Dalam konteks demikian, Henri Lefebvre, Sosiolog Maxis asal Prancis dalam bukuya "The Production of Space" (1992) memersepsi ruang sebagai sesuatu yang diproduksi melalui praktik sosial. Tatkala masyarakat setiap musim Agustusan mendekorasi ruang-ruang ekologis dengan pernak-pernik bernuansa merah putih, menggelar aneka lomba, memasang umbul-umbul, dan berkumpul di ruang publik, maka sesungguhnya mereka itu sedang memproduksi ruang dengan meletakkan sebuah makna baru betajuk ruang kebangsaan.
Ruang Publik sebagai Ruang Persatuan
Melalui momentum peringatan HUT RI, masyarakat yang berbeda latar belakang sosial, ekonomi, budaya, usia, serta beragam profesi semuanya diperjumpakan. Mereka adalah para pemuda, orang tua, anak-anak, pegawai, pedagang, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, bertemu dan saling berinteraksi pada sebuah lapangan di kota maupun di desa. Mereka hadir tidak membawa kepentingan secara personal, tetapi bergabung untuk sebuah misi bersama merayakan identitas kebangsaan sebagai warga negara Indonesia.
Suasana perjumpaan dan perbauran tersebut, menjadi bukti bahwa ruang publik secara fungsional merupakan wadah pembentukan solidaritas sosial. Rasa solidaritas tersebut terefleksikan melalui aneka lomba seperti: tarik tambang, lari karung, panjat pinang, makan kerupuk, joget balon, sertai aneka permainan tradisional.
Berbagai event tersebut menjelma proses sosial dalam bentuk kerja sama, kompetisi, negosiasi, komunikasi, solidaritas, dan rasa memiliki terhadap komunitas atau kelompok lomba. Singkatnya, perayaan kemerdekaan tidak hanya melibatkan simbol-simbol kenegaraan, tetapi juga dalam rupa praktik sosial warga di ruang-ruang publik.
Dari Ruang Seremonial Menuju Ruang Partisipatif
Peringatan HUT RI ke-81 ini, idealnya mencipta ruang-ruang yang mampu melibatkan setiap warga secara partisipatif dan sebaliknya tidak hanya sekadar berumpul. Mereka mestinya mendapatkan dan diberi peran, termasuk dalam menyampaikan saran, aspirasi, gagasan, kesempatan berdialog, memupuk solidaritas, serta menentukan visi ruang ekologis dimana ia bermukim.
Sebuah pertanyaan kritis mengemuka yakni apakah ruang-ruang publik dalam semangat 17 Agustus tahun ini telah menjadi ruang bersama?. Apakah taman-taman kota yang ada di sekitar kita telah menjadi ruang publik yang inklusif?. Apakah ruang-ruang digital telah mampu memasilitasi keterlibatan semua lapisan masyarakat?. Itulah sederet pertanyaan yang mencoba menyuarakan pentingnya keadilan spasial sebagai salah satu bentuk kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Kemerdekaan dan Keadilan Spasial
Salah satu hal penting dari momentum peringatan hari kemerdekaan adalah dimensi spasial, dimana dalam faktanya tidak semua warga mengalami ruang kota dengan cara yang sama. Banyak orang yang beruntung memiliki akses luas terhadap pengunaan fasilitas publik, namun tidak sedikit pula ada yang justru dalam keterbatasan ruang terbuka, minim fasilitas pendidikan, transportasi yang kurang lancar, dan bermasalah dalam aneka bentuk layanan dasar.
Melalui perspektif keadilan spasial itulah, kemerdekaan seharusnya juga mewujud hadirnya kesempatan yang lebih adil dalam mengakses dan menggunakan semua jenis dan kateori ruang publik. Fasilitas ruang publik idelanya tidak hanya dinikmati oleh golongan atau kaum tertentu saja. Ia harus menjadi ruang bersama yang dapat diakses oleh anak-anak (ramah anak), kaum perempuan, kelompok lansia, para penyandang disabilitas, kelompok ekonomi lemah, maupun berbagai kelompok sosial lainnya.
Artinya, semangat kemerdekaan Indonesia sekarang ini, tidak cukup hanya lakonkan dalam rupa pemasangan dan pengibaran berdera serta pengadaan umbul-umbul serta perak-pernik Agustus, tetapi harus mewujud keadilan spasial antara lain berupa askses terbuka terhadap ruang untuk semua kalangan tanpa kecuali.
Merebut Kembali Ruang Bersama
Di tengah kehidupan masyarakat modern yang ditandai oleh kerapuhan sistem sosial, seperti ditulis Nico Stehr dalam buku "The Fragility of Modern Societies: Knowledge and Risk in the Information Age" (2001), gejala individualistis dan berbasis digital, ruang publik menjadi semakin penting. Interaksi sosial idelanya tidak sepenuhnya berpindah ke ruang virtual, tetapi juga tercipta melalui ruang-ruang publik di taman kota, alun-alun, bale-bale, kafe, dan lainnya.
Lewat momentum penting peringatan HUT RI ke-81 ini, mari menghidupkan kembali ruang-ruang bersama. Mari kita menjadikan jalan raya, lapangan, taman kota, halaman sekolah, kampus, rumah ibadah, dan berbagai ruang publik lainnya sebagai sarana membangun kembali hubungan sosial yang semakin rapuh tersebut.
Mari kita menyadari bersama bahwa memeringati kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang jasa dan perjuangan para pendahulu, tetapi juga mereproduksi rasa kebersamaan melalui ruang-ruang publik.
Memeringati 17 Agustus idealnya bukan sekadar kalender nasional yang diberi warna merah sebagai hari libur dan penanda hari bersejarah, tetapi sebagai momentum penyadaran kolektif bahwa rakyat Indonesia dapat merebut kembali kemerdekaan dari kaum penjajah diawali dari sebuah kesadaran ruang. Ketika manusia sadar akan ruangnya, maka di situlah keinginan untuk merdeka mulai tumbuh dan kesadaran atas ruang hidup menuju kedaulatan menjadi visi perjuangannya.
Nah....jika ruang publik telah mampu mempertemukan perbedaan, membangun solidaritas, dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga, maka di situlah nilai kemerdekaan benar-benar hidup. Sudah sejauh mana kemerdekaan tersebut telah hadir dan dirasakan dalam ruang-ruang kehidupan masyarakat?, Itulah pertanyaan penting hari ini dan juga esok.**
