![]() |
| Nabila Bintang Maharani, mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM saat memaparkan materi proposal penelitian skripsi. (Foto: Topterkini.com) |
MAKASSAR, TOPTERKINI.com — Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum ( FIS-H), Universitas Negeri Makassar (UNM), Nabila Bintang Maharani akan meneliti sejarah relokasi nelayan Pulau Lae-Lae ke Kelurahan Untia Kota Makassar. Rencana penelitian tersebut disajikan dalam seminar proposal penelitian, Kamis (20/08/2026).
Dalam seminar yang berlangsung di ruang laboratorium Prodi Pendidikan Sejarah tersebut, Nabila memaparkan materi berjudul "Kehidupan Nelayan Kelurahan Untia: Perpindahan dari Pulau Lae-Lae di Kota Makassar (1998-2024)”.
Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah angkatan 2023 ini, menjelaskan di hadapan dewan penguji materi tentang kondisi kehidupan nelayan di Lae-Lae sebelum relokasi, alasan relokasi, dan dampak sosial-ekonomi.
Lebih jauh ia mengungkapkan perihal dirinya telah melakukan studi pendahuluan sebelumnya terkait kehidupan masyarakat di kelurahan Untia.
"Sewaktu mengerjakan tugas mata kuliah seminar dulu, saya telah melakukan observasi di kelurahan Untia dan wawancara dengan masyarakat di sana. Dari situlah saya tertarik mengkaji keberlanjutan kehidupan nelayan tersebut", ungkapnya.
Hadir dalam seminar usul penelitian tersebut sebagai dewan penguji masing-masing: Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd. (Penguji I), Drs. La Malihu, M.Hum (Pembimbing I), dan Dr. Rifal, S.Pd., M.Hum (Pembimbing II).
Dalam sesi tanya jawab pada seminar tersebut, Dr. Ahmadin yang sejauh ini mengajar mata kuliah Geografi Sejarah serta banyak mengkaji Sosiologi Ruang, menyarankan pentingnya memperhatikan dimensi keruangan dan konsekuensi spasial dari kebijakan relokasi tersebut. Sementara itu, Drs. La Malihu juga menyarankan pentingnya sentuhan Sosiologi Ruang dalam kajian tersebut.
Seminar usul penelitian berakhir ditandai munculnya kesepakatan bersama para dewan penguji atas kelayakan rencana studi ini.
"Setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan saran dari para penguji, maka proposal ini layak dilanjutkan ke tahap selanjutnya disertai beberapa usul revisi termasuk judul", kunci Dr. Rifal yang bertindak memimpin seminar tersebut.
**
