![]() |
| Foto pembacaan berita acara yudisium dalam sidang ujian promosi doktor, di ruang senat Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM. (Dok. Topterkini/handover) |
MAKASSAR, TOPTERKINI.com — Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), kembali cetak 1 orang doktor dalam sidang ujian promosi yang berlangsung di ruang senat, Jumat (7/8/2026) siang WITA. Ujian promosi doktor tersebut dipimpin oleh Dekan FIS-H, Dr. H. Supriadi Torro, S.Pd., M.Si.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan ini, Dr. Supriadi sebagai ketua sidang memulai ujian dengan sebuah pertanyaan yang menurutnya untuk memastikan apakah promovendus benar-benar dalam kondisi sehat dan emosinya stabil.
"Dewan penguji yang saya hormati dan segenap hadirin yang sama-sama berbahagia, izinkan saya bertanya satu hal kepada promovendus untuk membuktikan apakah emosinya dalam kondisi stabil. Tanggal berapa, bulan berapa, dan tahun berapa provendus menikah?", ungkapnya.
Mendengar pertanyaan tersebut, promovendus pun menjawab tegas dan benar, sehingga disusul tepukan riuh para peserta yang hadir dalam ujian tersebut. Mendengar jawaban lugas itu, pimpinan sidang pun menggangguk dan kemudian melanjutkan ke tahapan sesi perkenalan biodata singkat promovendus yang dibacakan oleh promotor.
Dalam ujian pencapaian gelar doktor tersebut, Erni Susanti, S.E., M.Si. mempertahankan disertasi berjudul: "Tata Kelola Sarana dan Prasarana Pendidikan dalam Mewujudkan Layanan Pendidikan SMP di Kabupatan Paser".
Suasana ujian berlangsung dalam diskusi yang cukup alot dimana promovendus dengan pengalaman kerja yang cukup lama serta sederet jabatan struktural yang pernah dijabatnya, dapat dengan mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan dewan penguji. Erni Susanti juga berhasil meyakinkan para penguji melalui jawaban-jawabannya yang diperkaya dengan pemaparan teori pendukung serta contoh aneka implementasi kebijakan pemerintah khususnya di kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Hadir sebagai dewan penguji masing-masing: Prof. Dr. Aris Munandar, M.Pd (promotor), Prof. Dr. Rifdan, M.Si (kopromotor), Prof. Dr. Andi Kasmawati, M.Hum (penguji internal), Dr. Bakhtiar, S.Pd., M.Pd (penguji internal), Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd (penguji internal), dan Dr. Hamuni, M.Si (penguji eksternal).
![]() |
| Erni Susanti, S.E., M.Si saat mempertahankan disertasi dalam sidang ujian promosi doktor di ruang senat FIS-H UNM, Jumat (7/8/2026). (Dok. Topterkini/AK) |
Pembacaan yudisium oleh Dekan FIS-H sebagai pemimpin sidang ujian promosi tersebut, menandai ditetapkannya Erni Susanti, S.E., M.Si. sebagai doktor ke-11 S3 Administrasi Publik UNM.
Rangkaian acara selanjutnya yakni penyerahan penghargaan kepada masing-masing penguji oleh pemimpin sidang dan pembacaan testimoni dari teman sejawat.
Foto bersama dan pemberian ucapan selamat menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan promosi doktor. (am/ed)

